Diciduk Polisi, Tujuh Anggota Geng Motor di Kotabaru Positif Narkoba, Sisanya Akui Pernah Konsumsi
METRO KARAWANG - Sebanyak 56 anggota geng motor di Desa Sukasari, Kecamatan Kotabaru, yang diamankan pernah menggunakan narkoba. Tujuh di antaranya positif menggunakan ampetamin berjenis sabu dan 47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol. Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine sebagian besar yang diamankan pernah menyalahgunakan narkoba. "Ada 7 positif menggunakan ampetamin berjenis sabu dan 47 orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol serta 2 orang negatif tak pernah menggunakan narkoba," jelas Oliestha kepada KBE, Kamis (22/4/21). Sebelumnya, Polres Karawang amankan 56 orang anggota geng motor yang akan melakukan penyerangan di Desa Sukaseuri, Kecamatan Kotabaru Kamis (22/4/21) dini hari. Namun pihak kepolisian berhadil mencegah rencana aksi penyerangan oleh geng motor terhadap masyarakat. Kata Oliesta, pihaknya mengamankan para pelaku karena meresahkan ketertiban dan kemanaan masyarakat (kamtibmas) di bulan suci ramadan. Selain pelaku, pihaknya juga menyita menyita 19 unit sepeda motor, 1 bom molotov, 3 senjata tajam, rompi, kaos gang motor, senter gatur dan tiket retribusi parkir. "Kita menciptakan situasi yang aman dan khidmat di bulan suci ramadhan, Polres Karawang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tawuran, geng motor, C3 dan kejahatan lainnya," jelas Oliestha. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: